KESETARAAN GENDER
Istilah gender berasal dari kata
Latin (genus) yang artinya tipe atau jenis. IStilah gender lebih banyak
menunjukkan kepada perbedaan status dan peranan laki-laki dan perempuan yang
terbentuk dalam profesi social dan budaya yang panjang. Menurut Ann Oakley,
gender adalah perbedaan social yang berpangkal pada perbedaan jenis kelamin,
dalam hal mana perbedaan sosial itu dibakukan dalam tradisi dan sistem budaya
masyarakat. Wilson mengatakan bahwa gender sebagai suatu dasar untuk menentukan
perbedaan laki-laki dan perempuan pada kebudayaan dan kehidupan kolektif yang
akibatnya mereka menjadi berbeda. Sedangkan
menurut Lindsey, gender adalah semua ketetapan masyarakat perihal penentuan
seseorang sebagai laki-laki atau perempuan. Dalam buku yang dikarang oleh
Hilary M. Lips mengartikan gender sebagai harapan-harapan budaya terhadap
laki-laki dan perempuan. Misalnya perempuan dikenal dengan lemah lembut, canti,
emosional, keibuan, manja, dan lebih cenderung feminis. Sementara laki-laki dianggap
kuat, rasional, ajntan, perkasa, kasar, dan dapat memimpin.
Pembedaan laki-laki dan
perempuan inilah yang kemudian melahirkan keyakinan bahwa laki-laki berstatus
dan berhak lebih daripada perempuan, dan bahwa peranan perempuan terbatas hanya
pada area tertentu. Tetapi kesetaraan gender
tidak hanya menguntungkan wanita, juga pria. Kuncinya, kaum hawa harus mencapai
kemandirian finansial terlebih dahulu. Sebab, tidak bisa dipungkiri, kini
wanita pun menjadi tulang punggung keluarga. Tokoh feminis Kanada Irshad Manji
menyatakan, feminisme radikal bukanlah jawaban atas perjuangan kesetaraan
perempuan, melainkan kesetaraan posisi antara laki-laki dan perempuan dengan
keunikannya masing masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar