Lahirnya Pancasila
Lahirnya Pancasila
adalah judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno
dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (bahasa Indonesia: "Badan
Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan") pada tanggal 1 Juni1945. Dalam pidato
inilah konsep dan rumusan awal "Pancasila"
pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia
merdeka. Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi
tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh
mantan Ketua BPUPK Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata
pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPK tersebut.
·
Latar belakang
Menjelang
kekalahan Tentara Kekaisaran Jepang di akhir Perang
Pasifik, tentara pendudukan Jepang di Indonesia berusaha menarik
dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai (bahasa Indonesia: "Badan
Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan" atau BPUPK, yang kemudian menjadi BPUPKI, dengan
tambahan "Indonesia").
Badan ini
mengadakan sidangnya yang pertama dari tanggal 29 Mei
(yang nantinya selesai tanggal 1 Juni1945).Rapat dibuka
pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945
dengan tema dasar negara. Rapat pertama ini diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan
Pejambon 6 Jakarta
yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada
zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad
(bahasa Indonesia: "Perwakilan
Rakyat").
Setelah beberapa
hari tidak mendapat titik terang, pada tanggal 1 Juni1945, Bung Karno
mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia
merdeka, yang dinamakannya "Pancasila".
Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima
secara aklamasi
oleh segenap anggota Dokuritsu Junbi Cosakai.
Selanjutnya
Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada
pidato Bung Karno tersebut. Dibentuklah Panitia
Sembilan (terdiri dari Ir. Soekarno,
Mohammad
Hatta, Mr. AA Maramis,
Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul
Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad
Yamin) yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai
Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni
1945, dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan
kemerdekaan Indonesia.
Seltelah melalui
proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian
Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah
Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara
Indonesia merdeka pada tanggal 18 Agustus1945 oleh BPUPKI.
Dalam kata pengantar atas
dibukukannya pidato tersebut, yang untuk pertama kali terbit pada tahun 1947, mantan Ketua BPUPK
Dr. Radjiman Wedyodiningrat menyebut pidato
Ir. Soekarno itu berisi “Lahirnya Pancasila”.
”Bila kita
pelajari dan selidiki sungguh-sungguh “Lahirnya Pancasila” ini, akan ternyata
bahwa ini adalah suatu Demokratisch Beginsel, suatu Beginsel yang menjadi dasar
Negara kita, yang menjadi Rechtsideologie Negara kita; suatu Beginsel yang
telah meresap dan berurat-berakar dalam jiwa Bung Karno, dan yang telah keluar
dari jiwanya secara spontan, meskipun sidang ada dibawah penilikan yang keras
dari Pemerintah Balatentara Jepang. Memang jiwa yang berhasrat merdeka, tak
mungkin dikekang-kekang! Selama Fascisme Jepang berkuasa dinegeri kita,
Demokratisch Idee tersebut tak pernah dilepaskan oleh Bung Karno, selalu
dipegangnya teguh-teguh dan senantiasa dicarikannya jalan untuk mewujudkannya.
Mudah-mudahan ”Lahirnya Pancasila” ini dapat dijadikan pedoman oleh nusa dan
bangsa kita seluruhnya dalam usaha memperjuangkan dan menyempurnakan
Kemerdekaan Negara.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar