Selasa, 29 April 2014

Kesetaraan Gender



 KESETARAAN GENDER



Istilah gender berasal dari kata Latin (genus) yang artinya tipe atau jenis. IStilah gender lebih banyak menunjukkan kepada perbedaan status dan peranan laki-laki dan perempuan yang terbentuk dalam profesi social dan budaya yang panjang. Menurut Ann Oakley, gender adalah perbedaan social yang berpangkal pada perbedaan jenis kelamin, dalam hal mana perbedaan sosial itu dibakukan dalam tradisi dan sistem budaya masyarakat. Wilson mengatakan bahwa gender sebagai suatu dasar untuk menentukan perbedaan laki-laki dan perempuan pada kebudayaan dan kehidupan kolektif yang akibatnya mereka menjadi berbeda.  Sedangkan menurut Lindsey, gender adalah semua ketetapan masyarakat perihal penentuan seseorang sebagai laki-laki atau perempuan. Dalam buku yang dikarang oleh Hilary M. Lips mengartikan gender sebagai harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan perempuan. Misalnya perempuan dikenal dengan lemah lembut, canti, emosional, keibuan, manja, dan lebih cenderung feminis. Sementara laki-laki dianggap kuat, rasional, ajntan, perkasa, kasar, dan dapat memimpin.
Pembedaan laki-laki dan perempuan inilah yang kemudian melahirkan keyakinan bahwa laki-laki berstatus dan berhak lebih daripada perempuan, dan bahwa peranan perempuan terbatas hanya pada area tertentu. Tetapi kesetaraan gender tidak hanya menguntungkan wanita, juga pria. Kuncinya, kaum hawa harus mencapai kemandirian finansial terlebih dahulu. Sebab, tidak bisa dipungkiri, kini wanita pun menjadi tulang punggung keluarga. Tokoh feminis Kanada Irshad Manji menyatakan, feminisme radikal bukanlah jawaban atas perjuangan kesetaraan perempuan, melainkan kesetaraan posisi antara laki-laki dan perempuan dengan keunikannya masing masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar