Selasa, 29 April 2014

Sebab Umum dan Khusus terjadinya Perang Dunia 2



SEBAB UMUM DAN KHUSUS TERJADINYA PERANG DUNIA II
Berikut ini sebab-sebab umum terjadinya Perang Dunia II :
·        Pertentangan antara paham liberalisme dan totaliterisme. Liberalisme memberikan kebebasan bagi warga negaranya sedangkan totaliterisme mengekang kebebasan warga negara.
·        Jerman ingin membalas kekalahannya dalam PD I
·        Jerman ingin mewujudkan “Politik Libensraum” yaitu politik mencari daerah ruang hidup
·        Jerman merasa terhina dengan adanya perjanjian Versailes pada akhir Perang Dunia I
·        Adanya perlombaan senjata di Eropa
·        Liga Bangsa-Bangsa (LBB) tidak berdaya mencegah tindakan-tindakan Negara fasis yang melakukan ekspansi ke Negara-negara lain, misalnya :
o   Jerman menduduki Austria 1938, Sudaten di Cekoslowakia 1928
o   Italia menduduki Tripoli, Libya, dan Abesinia tahun 1935, serta Albania tahun 1938
o   Jepang dengan politik agresinya dan semangat Hokko-Ichi-U menduduki Manchuria 1931 dan menyerang Tiongkok 1937
·        Nasionalisme berlebihan (kebangsaan berlebihan terhadap bangsa sendiri dan memandang rendah bangsa lain) yang muncul di Jerman, Italia, dan Jepang. Tindakan tersebut Nampak sebagai berikut :
o   Di Jerman, berupa pengejaran dan pembunuhan ras Asia
o   Di Italia, berupa iklim atas wilayah yang pernah menjadi bagian Kekaisaran Romawi
o   Di Jepang, berupa klim atas Asia sebagai kesatuan kawasan di bawah Jepang
·        Timbulnya pemerintahan diktator:
Krisis berlarut larut setelah PD I memunculkan anggapan bahwa pemerintahan demokratis tidak dapat dipertahankan. Timbul kecenderungan untuk menempatkan pemerintahan pemerintahan di bawah satu penguasa. Pemerintahan dictator muncul di Jerman, Italia, Jepang, Uni Sovyet, dan lain-lain
·        Pertentangan yang timbul antar Negara berpaham fasis, liberalis, dan komunis
o   Blok Fasis (as/poros/sumbu.sentral) terdiri atas Jerman, Italia, dan Jepang
o   Blok Liberalis (blok demokrasi) yang terdiri dari Inggris, Prancis, dan AS
o   Blok Komunis di bawah pimpinan Rusia (nanti berkembang menjadi Uni Sovyet)
Berikut ini sebab-sebab khusus terjadinya Perang Dunia II :
·        Jerman menyerang Polandia tanggal 1 September 1939, mengawali pertempuran di front Eropa dan Afrika Utara. Serangan ini dilakukan dengan dalih mengembalikan kota Danzig (salah satu kota di Polandia) yang sebagian penduduknya berbangsa Jerman
·        Jepang menyerang pangkalan laut AS di Pearl Harbour, Hawai pada tanggal 7 Desember 1941 mengawali pertempuran di front Asia Pasifik


PERJANJIAN-PERJANJIAN YANG MENGAKHIRI PERANG DUNIA II
A.     Perjanjian Sekutu–Jerman (Perjanjian Postdam)
Jerman merupakan salah satu negara “Pact Poros” yang hancur dalam PD II dan telah menyerah kepada sekutu pada tanggal 7 Mei 1945. AS,Uni Soviet, dan Inggris membicarakan tentang pembagian Jerman, denazifikasi, dan demiliterisasi Jerman. Perjanjian Sekutu–Jerman ditentukan oleh Harry S.Truman (Presiden Amerika Serikat), Josep Stalin (Presiden Uni Soviet), dan Clement Richard Attlee (Perdana Menteri Inggris) dalam Konferensi Postdam (2 Agustus 1945). Konferensi Postdam berisi, antara lain sebagai berikut.
a.       Jerman yang dikuasai oleh empat negara Sekutu dibagi dua, yaitu Jerman Timur dan Jerman Barat. Jerman Timur, 1 zona dikuasai oleh Uni Soviet, sedangkan Jerman Barat, 3 zona dikuasai oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis.
b.      Kota Berlin yang terletak di tengah daerah pendudukan Uni Soviet juga dibagi dua. Berlin Timur diduduki oleh Uni Soviet dan Berlin Barat dikuasai oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis.
c.       Wilayah Danziq dan daerah Jerman di sebelah timur Sungai Oder dan Niesse diberikan kepada Polandia.
d.      Demiliterisasi bagi Jerman.
e.       Penjahat perang harus dihukum.
f.        Jerman harus membayar kerugian perang.
B.     .Perjanjian Sekutu–Jepang
Perjanjian Sekutu–Jepang dilakukan di San Fransisco pada tahun 1945. Perjanjian tersebut berisi, sebagai berikut.
a.       Kepulauan Jepang diperintah oleh tentara pendudukan Amerika Serikat (untuk sementara).
b.      Kepulauan Kuril dan Sakhalin Selatan diserahkan kepada Uni Soviet, sedangkan Manchuria dan Taiwan diserahkan kepada Cina. Kepulauan Jepang di Pasifik diserahkan kepada Amerika Serikat. Korea akan dimerdekakan dan untuk sementara waktu dibagi dua wilayah pendudukan dengan batas 38° lintang utara. Di bagian utara diduduki Uni Soviet, sedangkan di selatan dikuasai oleh Amerika Serikat.
c.       Penjahat perang harus dihukum.
d.      Jepang harus membayar ganti rugi perang.
C.     Perjanjian Sekutu dengan Negara Lainnya
Selain mengadakan perjanjian dengan Jerman dan Jepang, sekutu juga mengadakan perjanjian dengan negara-negara lain yang kalah berperang dalam Perang Dunia II.
D.     Perjanjian Sekutu–Italia dilaksanakan di Paris pada tahun 1945 dengan beberapa keputusan, antara lain sebagai berikut.
a.       Wilayah Italia diperkecil.
b.      Triastie menjadi negara merdeka di bawah perwalian PBB.
c.       Abbesynia dan Albania memperoleh kemerdekaannya kembali.
d.      Semua jajahan Italia dan Afrika Utara dikuasai Inggris.
e.       Italia harus membayar ganti rugi akibat perang yang ditimbulkannya.
E.      Perjanjian Sekutu–Austria dilaksanakan di Austria pada tahun 1945 dengan berbagai keputusan, antara lain sebagai berikut.
a.       Kota Wina dibagi menjadi empat wilayah pendudukan dan dikuasai oleh Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan Uni Soviet.
b.      Persyaratan lain menyusul karena belum ada keputusan dan persetujuan dari keempat negara pemenang Perang Dunia II di Wina.
F.      Perjanjian Sekutu dengan Hongaria, Rumania, Bulgaria, dan Finlandia ditentukan di Paris tahun 1945 dengan beberapa keputusan yang pada intinya sama, yaitu:
a.       Setiap negara wilayahnya diperkecil;
b.      Setiap negara harus mengganti biaya perang.

DAMPAK PERANG DUNIA BAGI DUNIA
1. BIDANG POLITIK
·        Kemenangan pihak sekutu (Inggris, Perancis, Amerika Serikat, dan Uni Soviet) dalam mengakhiri Perang Dunia II tidak terlepas dari peran Amerika Serikat dalam memberikan bantuan (perlengkapan, tentara,dan persenjataan) yang mampu mempercepat berakhirnya perang dengan kemenangan di tangan Sekutu. Perang Dunia II telah menghancurkan hegemoni negara-negara besar seperti Inggris, Perancis, Spanyol, dan Portugis yang sudah berabad-abad memegang kendali kekuasaan di berbagai belahan dunia.
·        Muncul masalah baru yaitu adanya pertentangan kepentingan dan persaingan perebutan hegemoni antara negara anggota sekutu dalam usaha untuk menjadi negara yang paling berpengaruh dan berkuasa di dunia hingga melahirkan dua negara adikuasa (kekuatan raksasa) yaitu Amerika Serikat (kuat secara material) dan Uni Soviet (kuat secara psikologis) yang mengambil alih hegemoni tersebut.
·        Uni Soviet dan Amerika Serikat saling berlomba menanamkan penagruhnya pada negra lain dengan berbagai cara sehinga dampaknya negara-negara di dunia terbagi menjadi 2 dimana negara-negara Eropa Timur, Jerman Timur dan beberapa negara Asia seperti Cina, Korea Utara, Kamboja, Laos dan Vietnam berada dibawah pengaruh Uni Soviet yang selanjutnya dikenal dengan Blok Timur. Sementara negara-negara Eropa Barat dan banyak negara di Asia, Afrika, dan Amerika Latin berada dibawah kekuasaan Amerika Serikat yang selanjutnya dikenal dengan Blok Barat.
·        Kedua negara adikuasa tersebut memiliki ideologi yang berlawanan dimana Amerika Serikat dengan ideologi Liberalis-Kapitalis(paham yang mengutamakan kemerdekaan individu sebagai pangkal dari kebaikan hidup) sementara Uni Soviet dengan ideologi Sosialis-Komunis(paham yang menghendaki suatu masyarakat disusun secara kolektif agar menjadi masyarakat yang bahagia). Sistem politik dan ekonomi internasional mengalami polarisasi yaitu liberalisme versus sosialisme-komunisme .
·        Munculnya politik memecah belah dimana terjadi perpecahan dari berbagai negara sebagai dampak dari persaingan pengaruh dua negara adikuasa tersebut, seperti negara Jerman, Korea, dan Vietnam(Indo Cina) berdasarkan ideologi liberal dan sosialis-komunis.
·        Dibentuklah pakta pertahanan untuk saling mengimbangi kekuatan lawan dimana Amerika Serikat membentuk NATO (North Atlantic Treaty Organization) atau Organisasi Pertahanan Atlantik Utara sementara Uni Soviet membentuk Pakta Warsawa(1955) dengan anggota Uni Soviet, Albania, Bulgaria, Cekoslowakia, Jerman Timur, Hongaria, Polandia, dan Rumania.
·        Berdirinya pakta pertahanan memunculkan rasa saling curiga dan perlombaan persenjatan antara kedua belah pihak sehingga menimbulkan Perang Dingin.
·        Munculnya negara-negara baru dan merdeka di Asia-Afrika yang merupakan bekas jajahan bangsa barat seperti Indonesia, India, Pakistan, Srilanka, dan Filipina. (dampak positif)
2. BIDANG EKONOMI
·        Perekonomian dunia terbagi atas sistem ekonomi liberal, sistem ekonomi terpusat pada negara, dan sistem ekonomi campuran. Dimana sistemekonomi liberal berlaku di negara-negara kapitalis. Sistemekonomi terpusat pada negara berlaku di negara-negara komunis. Dan sistem ekonomi campuran berlaku di negara-negara yang baru merdeka.
·        Sistem ekonomi kapitalis diterapkan di Eropa Barat dan Amerika Serikat mempraktekkan konsep negara sejahtera (welfare state) sehingga menyediakan dana sosial yang besar untuk mensubsidi kesehatan, pendidikan, pensiunan, dan dana sosial lainnya bagi masyarakat.
·        Amerika Serikat memanfaatkan keadaan dimana banyak negara yang membutuhkan bantuan ekonomi untuk memperbaiki negaranya (dengan menanamkan pengaruhnya) jika tidak maka negara-negara tersebut akan masuk dalam pengaruh kekuasaan ideologi komunis Uni Soviet. Maka Amerika tampil sebagai negara kreditor bagi negara-negara di luar pengaruh Uni Soviet. Dengan bantuan tersebut selanjutnya mampu membuat kedudukan Amerika menjadi kuat sebab ia berhasil menciptakan ketergantungan negara peminjam pada Amerika.
·        Amerika Serikat akhirnya mengeluarkan beberapa program untuk membangun kembali perekonomian dunia, seperti:
a. Marshall Plan merupakan program untuk membantu perekonomian negara-negara Eropa Barat. Program ini disetujui dalam konfrensi Paris 1947 dan pemberian bantuan ini diakhiri pada tahun 1951. Sebuah negara dapat memperoleh bantuan ini dengan memenuhi kesepakatan sebagai berikut.
1) Amerika Serikat akan memberikan pinjaman jangka panjang kepada negara-negara Eropa Barat untuk membangun kembali perekonomiannya.
2) Sebagai imbalan negara peminjam diwajibkan :
+ Berusaha menstabilkan keuangan masing-masing negara dan melaksanakan anggaran pendapatan yang berimbang.
+ Mengurangi penghalang-penghalang yang menghambat kelancaran perdagangan antara negara-negara peminjam.
+ Mencegah terjadinya inflasi.
+ Menempatkan perekonomian negara masing-masing negara atas dasar sendi-sendi perekonomian yang sehat.
+ Memberikan bahan-bahan yang diperlukan Amerika Serikat untuk kepentingan pertahanan.
+ Meningkatkan persenjataan masing-masing negara untuk kepentingan pertahanan.
3) Bantuan akan dihentikan apabila di negara peminjam terjadi pergantian kekuasaan yang mengakibatkan negara tersebut melaksanakan paham komunis.
Dengan Marshall Plan maka tertanamlah dasar-dasar terbentuknya kerjasama yang erat antara negara-negara Eropa Barat dalam pembangunan perekonomiannya. Sejak tahun 1951 maka Amerika Serikat lebih mengutamakan konsolidasi pertahanan terhadap kemungkinan meluasnya paham komunis.
b. Doctrine Truman merupakan kebijakan untuk membantu secara khusus negara Yunani dan Turki dengan maksud membendung kedua negara tersebut dari pengaruh komunis dan Uni Soviet serta memerangi pemberontakan yang dilancarkan gerilyawan-gerilyawan komunis dalam negeri.
c. Point Four Program merupakan program bantuan dalam bentuk perlengkapan ekonomi kepada negara-negara berkembang. Serta bantuan militer yang diberikan pada negara-negara berkembang khususnya Asia.
d. Colombo Plan merupakan program kerjasama bagi pembangunan ekonomi di Asia Selatan dan Asia Tenggara. Program yang dicetuskan di Colombo 1951 dengan peserta pertama negara-negara persemakmuran Inggris yang selanjutnya diikuti Amerika Serikat, Jepang, dan beberapa negara Asia Tenggara lainnya.
·        Pada tahun 1957 terbentuklah kerjasama dalam bidang perdagangan antara 7 negara Eropa Barat (Perancis, Italia, Jerman Barat, Belgia, Belanda, Luksemburg, dan Denmark) dengan nama Pasar Bersama Eropa (PBE)
·        Inggris memprakarsai berdirinya daerah perdagangan bebas Eropayang meliputi 5 negara (Inggris, Norwegia, Swedia, Swiss, dan Austria).
·        Negara-negara di Eropa Timur yang tidak mendapatkan bantuan Marshall Plan karena berhaluan komunis sehingga dampaknya pembangunan ekonomi di Eropa Timur tidak secepat pembangunan ekonomi di Eropa Barat sebab seluruh aktivitas perekonomian diatur dan dikuasai oleh negara (berpusat pada pemerintah). Seluruh industri dimiliki dan dioperasikan oleh pemerintah, pertanian diatur menurut pola pertanian pemerintah dimana hanya sebagian kecil tanah pertanian yang boleh dimiliki secara pribadi.
·        Negara-negara Eropa Timur membangun perekonomian dengan pola Uni Soviet dan prinsip ekonomi komunisme, yaitu melaksanakan pembangunan perekonomian jangka pendek yang dilanjutkan dengan program jangka panjang.
·        Perkembangan ekonomi negara yang berada di luar Eropa juga mengalami kemerosotan sebab sistem perekonomian mereka sebelum Perang Dunia II terjadi lebih banyak tergantung pada negara-negara Eropa yang memiliki jajahan di Asia, Afrika, dan Amerika. Setelah Perang Dunia II hubungan antara negara-negara Eropa dengan negara jajahan menjadi terputus.
·        Negara-negara jajahan melepaskan diri dan menjadi negara merdeka serta berusaha membangun perekonomiannya sendiri atau dengan bantuan negara lain sehingga tidak dapat membangun perekonomiannya dengan cepat.
·        Negara-negara di luar Eropa terjerat utang untuk membangun perekonomian sehingga perkembangan perekonomiannya tidak secepat negara-negara Eropa Barat.
·        Jerman dan Jepang tumbuh kembali sebagai negara industri, setelah memperoleh bantuan modal dari Amerika Serikat.
·        Di bentuklah 2 badan ekonomi dunia sebagai perwujudan perkembangan sistem ekonomi kapitalis yaitu IMF (International Monetary Fund) dan Bank Dunia (World Bank).
·        Tugas kedua badan tersebut adalah memberi dan menyalurkan bantuan keuangan kepada negara agar dapat melakukan rekonstruksi dan pembangunan ekonomi negaranya.
3. BIDANG SOSIAL
·        Semakin kuatnya kedudukan golongan cerdik pandai (para ilmuwan)
·        Munculnya gerakan sosial untuk membantu memulihkan kesejahteraan rakyat yang porak-poranda akibat perang dengan mendirikan lembaga internasional untuk memelihara perdamaian dunia. Hal ini terwujud dengan berdirinya Perserikatan Bangsa-bangsa (United Nations).
·        Amerika Serikat membentuk badan guna menghindari jatuhnya korban lebih banyak dengan nama United Nations Relief Rehabilitation Administration (UNRRA). Tugas pokok badan ini adalah meringankan penderitaan dan memulihkan daya produksi rakyat yang tinggal di daerah bekas pendudukan Jerman. Bantuan yang diberikan berupa makanan, pakaian, bibit tanaman, hewan ternak, alat-alat perindustrian, dan rumah sakit. UNRRA (satu bagian dari PBB) dibubarkan sebab tugas untuk memberikan bantuan pembangunan kembali negara Eropa telah dilaksanakan oleh European Reconstructions Plan atau yang dikenal dengan Marshall Plan.











Tidak ada komentar:

Posting Komentar